Bertempat di Gedung SMKN 1 Cihampelas, hari Rabu 19 Desember 2019 dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS), PKKS merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya. Kepala SMKN 1 Cihampelas Bpk. Engkus Kusnadi, S.Pd., M.M.Pd. menyambut dengan antusias kegiatan ini dan menyambut tim penilai dengan persiapan yang sangat matang, tim penilai PKKS antara lain :
Penilai I : Bpk. Edi Kurnia, S.Pd., M.M.Pd.
Penilai II : Bpk. Encep Jaja Miharja, M.Pd.
Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut:
- Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Edukator).
- Kepala Sekolah Sebagai Manajer.
- Kepala Sekolah Sebagai Administrator.
- Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia).
- Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin).
- Kepala Sekolah Sebagai Inovator.
- Kepala Sekolah sebagai Motivator.
Kepala sekolah pada abad 21 mendapat tantangan yang sangat kompleks dalam memfasilitasi guru, mengasah kemampuannya dalam menguasai materi dan mengembangkan potensi pserta didik agar:
- Melek teknologi dan informasi
- Terampil berkolaborasi, kompromis, dan membangun kerja sama tim.
- Terampil berkomunikasi yang didukung dengan keuatan daya baca, menulis, mengekspesikan pikiran melalui berbagai media untuk berbagai orang.
- Kreatif dan inovatif, terampil mengeksplorasi imajinasi, menemukan gagasan baru, serta memperbaharui ide pribadi secara berkelanjutan.
- Terampil menggunakan ilmu pengetahuan dan informasi terbaru untuk memcahkan masalah.
- Mendemostrasikan berwawasan global, smembangun kapasitas diri di luar kelas, menjadi pribadi yang berdisiplin, memiliki daya inisitif yang tinggi, serta bertanggung jawab terhadap pribadi kepentingan bangsa.