Alamat Sekolah : Jln.Sayuran No 39 Desa Mekarmukti Kec. Cihampelas Kab. Bandung Barat

Email : smkn1cihampelas@yahoo.com

No. Telp

022-86861732

-6.9334

107.4616

07:00 - 15:00

Senin - Jum'at

No. Telp

022-86861732

-6.933228

107.461528

07:00 - 15:30

Senin - Jum'at

Belajar Tatap Muka di Sekolah, Kadisdik: Ditentukan Kepala Daerah Masing-masing

BANDUNG, DISDIK JABAR – Terkait pembelajaran tatap muka di sekolah yang sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi menyatakan, persiapan yang sudah dilakukan pihaknya (Disdik Jabar) sudah maksimal. “Bahkan, persiapan pembelajaran tatap muka ini sudah kami lakukan sejak lama,” tutur Kadisdik dalam wawancara bersama INewsTV Bandung, Selasa (8/12/2020).

Seperti protokol kesehatan, menurut Kadisdik, pihak sekolah sudah mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan. “Mereka sudah tahu harus menyiapkan satuan tugas, tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta masker. Bukan lagi hal yang harus disosialisasikan,” ungkapnya.

Namun, syarat utama pembukaan sekolah pada Januari 2021, Kadisdik menegaskan, tetap kepala daerah yang menentukan. “Jadi, jika kepala daerah di wilayah sekolah bersangkutan belum memberikan izin, satuan pendidikan tersebut belum dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Selain memberlakukan tatap muka seluruhya di sekolah, Kadisdik menyarankan, satuan pendidikan dapat menerapkan pola blended learning.

“Jadi, pekan ini bisa dengan pola tatap muka, pekan depannya daring. Satu kelas yang biasanya dipakai 36 siswa, sekarang maksimal 18 orang. Sehingga, kebutuhan kelas akan lebih banyak. Nah, dengan blended learning, dibagi tatap muka dan daring setiap pekannya,” tuturnya.

Usai dilaksanakan pembelajaran tatap muka, Kadisdik kembali menegaskan, pihak sekolah harus mendisinfeksi seluruh kelas. “Jam sekolah pun hanya berlaku 4 jam. Tidak ada istirahat,” tegasnya.

Namun, tambahnya, syarat lain yang tak kalah penting, yaitu sekolah harus mendapat izin dari dinas kesehatan setempat dan dinas perhubungan terkait moda transportasi. “Selain itu, harus mendapat izin dari dinas perlindungan anak terkait psikologis dan mental anak dalam kegiatan belajar tatap muka,” jelasnya.

Di semester 2 nanti, Kadisdik menjelaskan, akan diberlakukan metode pembelajaran kurikulum darurat dengan tetap memperhatikan potensi lokal Jawa Barat dan pendidikan karakter.

“Penggabungan mata pelajaran akan menjadi lebih sederhana, namun tidak mengurangi kualitas. Kami berharap, dengan metode ini, anak-anak bisa lebih berkarakter dan mandiri,” harapnya.

Untuk pembukaan tatap muka di sekolah, jelas Kadisdik, akan dibuka di jenjang SMA/SMK terlebih dahulu. “Kita lihat dulu dinamisasinya. Jika berjalan lancar, kita akan lanjutkan ke jenjang berikutnya. Jenjang PAUD mungkin di tahap terakhir,” tuturnya

Meski di masa pandemi, Kadisidik berharap, peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas serta menjadi siswa berkarakter dan mandiri.

“Jika nanti dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah terjadi klaster baru, akan ditutup kembali,” pungkasnya.***

 

Sumber : http://disdik.jabarprov.go.id/news/2435/belajar-tatap-muka-di-sekolah%2C-kadisdik%3A-ditentukan-kepala-daerah-masing-masing

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *