Alamat Sekolah : Jln.Sayuran No 39 Desa Mekarmukti Kec. Cihampelas Kab. Bandung Barat

Email : smkn1cihampelas@yahoo.com

No. Telp

022-86861732

-6.9334

107.4616

07:00 - 15:00

Senin - Jum'at

No. Telp

022-86861732

-6.933228

107.461528

07:00 - 15:30

Senin - Jum'at

Tindak Tegas Kepala Sekolah yang Biarkan Kebocoran Soal

BANDUNG, DISDIK JABAR – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat melakukan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewan Pendidikan Jawa Barat, Forum Aksi Guru Independen (FAGI), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Fisika dan Sejarah, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bandung, dan lainnya di Ruang Rapat Komisi V DPRD Jawa Barat, Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro Nomor 27, Kota Bandung. Rapat dilaksanakan pada Senin (26/3/2018).

Rapat bertujuan untuk menggali informasi seputar kebocoran soal USBN yang terjadi sejak awal pelaksanaan USBN 2018.  Kepala Komisi V DPRD Jawa Barat, Syamsul Bachri mengatakan kebocoran soal USBN yang terjadi di Jawa Barat harus segera disikapi dan dicari solusinya agar tidak terjadi lagi.

 

“Responsif ini menjadi sesuatu yang saya ancungkan jempol, apa yang terjadi sedikit pun di Dinas Pendidikan disikapi secara baik dan dicari solusinya. Supaya kedepan tidak terulang lagi. Tinggal diselaraskan,” ujarnya.

Syamsul menegaskan akan memberikan sanksi Kepada Sekolah yang membiarkan adanya kebocoran di sekolah. Ia mengatakan jika kebocoran soal benar terjadi, didasari oleh fakta-fakta, akan tetapi sekolah membiarkan kebocoran soal tersebut, maka sanksi tegas akan diberikan.

“Ya kita undang siapa yang bertanggung jawab di sekolah itu, jangan main-main, kita peringatkan, ganti saja kepala sekolahnya, kalau betul terjadi di sekolah itu dan dibiarkan,” tegasnya.

Kebocoran soal USBN ini bukanlah hal sepele. Menurut Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung mengatakan, yang menjadi kekhawatiran bersama adalah adanya oknum tertentu yang memanfaatkan ujian sekolah untuk kepentingan bisnis. Apalagi, kebocoran soal ini bersifat sistematis berupa penyebaran kartu soal hingga jawaban yang sudah disusun dengan rapih. Hal ini tidak hanya meresahkan dunia pendidikan, akan tetapi merugikan peserta didik.

“Yang menjadi korban adalah anak didik kita. Saya memiliki pandangan sesungguhnya anak didik kita siap untuk melaksanakan ujian sekolah, sekolah pun siap untuk melaksanakan ujian. Akan tetapi, ada pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan. Artinya siswa tanpa mendapatkan bocoran pun siap melaksanakan ujian,” ujarnya.

Untung mengusulkan untuk membuat tim khusus penyelidikan USBN di Jawa Barat yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Tujuannya untuk mengetahui sumber kebocoran soal tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi mengatakan, tim investigasi akan mulai bekerja secepatnya untuk mengungkapkan lebih detail kebocoran soal USBN, sehingga kedepannya tidak terulang lagi. Secara resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat belum mendapatkan laporan mengenai kebocoran soal yang terjadi.

“Tim investigasi ini terdiri atas unsur dinas, Dewan Pendidikan, MKKS, K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) dan MGMP,” jelasnya.

Sumber berita : http://disdik.jabarprov.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *