Dilansir dari WIkipedia bahwa Penyakit koronavirus 2019 (bahasa Inggris: coronavirus disease 2019, disingkat COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis koronavirus. Penyakit ini mengakibatkan pandemi koronavirus 2019–2020. Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas. Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin lebih jarang ditemukan. Pada penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada pneumonia dan kegagalan multiorgan.
Menindak lanjuti surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawab Barat No. 443/3302-Set.Disdik tanggal 15 Maret 2020 tentang Pelaksanaan UN dan KBM pada Satuan Pendidikan di Jawa Barat. Dengan ini kami sampaikan bahwa :
- Penyelenggaraan KBM mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020 dilaksanakan dirumah (melalui pemberian tugas/pembelajaran jarak jauh).
- Penyelenggaraan UN ditunda sementara waktu s/d waktu yang ditentukan kemudian.
- Seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan tetap hadir sesuai hari dan jam sebagaimana ketentuan yang berlaku.
- Penyelenggaraan PKL mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020 dihentikan utk sementara waktu.
- Kegiatan PKL utk sementara waktu hingga Tanggal diatas dilaksanakan di tempat tinggal masing2 peserta PKL, diefektifkan dengan kegiatan penyusunan&pembimbingan laporan PKL secara daring oleh peserta ke pembimbing PKL (guru produktif disekolah&pembimbing PKL diinstansi)
- Seluruh pembimbing PKL di sekolah wajib menginformasikan&melakukan bimbingan laporan PKL secara daring kepada peserta PKL nya
- Surat penarikan siswa PKL akan dibuatkan&dikirimkan hari senin 16 Maret ke DU/DI pasangan PKL
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum.Wr.Wb
Cihampelas, 15 Maret 2020
Kepala SMKN 1 Cihampelas
Ttd
Engkus Kusnadi, S.Pd., M.M.Pd
Pembina Tk.I, IV/b
NIP. 196602021988111001