Berikut beberapa info yang bisa diperhatikan untuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Jawa Barat (Jabar) akan merujuk pada Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA,SMK serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/Sj tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.
Dalam hal ini, PPDB di Jabar ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK, dan SLB di Jabar. PPDB di Jabar diselenggarakan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan sesuai dengan kondisi Jabar.
Silahkan perhatikan beberapa informasi pada infografis dibawah :