Dilansir dari WIkipedia bahwa Penyakit koronavirus 2019 (bahasa Inggris: coronavirus disease 2019, disingkat COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis koronavirus. Penyakit ini mengakibatkan pandemi koronavirus 2019–2020. Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas. Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin lebih jarang ditemukan. Pada penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada pneumonia dan kegagalan multiorgan.
Covid 19 di Sekolah.pdfMenindak lanjuti surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawab Barat No. 443/3302-Set.Disdik tanggal 15 Maret 2020 tentang Pelaksanaan UN dan KBM pada Satuan Pendidikan di Jawa Barat. Dengan ini kami sampaikan bahwa :
- Penyelenggaraan KBM mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020 dilaksanakan dirumah (melalui pemberian tugas/pembelajaran jarak jauh).
- Penyelenggaraan UN ditunda sementara waktu s/d waktu yang ditentukan kemudian.
- Seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan tetap hadir sesuai hari dan jam sebagaimana ketentuan yang berlaku.
- Penyelenggaraan PKL mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020 dihentikan utk sementara waktu.
- Kegiatan PKL utk sementara waktu hingga Tanggal diatas dilaksanakan di tempat tinggal masing2 peserta PKL, diefektifkan dengan kegiatan penyusunan&pembimbingan laporan PKL secara daring oleh peserta ke pembimbing PKL (guru produktif disekolah&pembimbing PKL diinstansi)
- Seluruh pembimbing PKL di sekolah wajib menginformasikan&melakukan bimbingan laporan PKL secara daring kepada peserta PKL nya
- Surat penarikan siswa PKL akan dibuatkan&dikirimkan hari senin 16 Maret ke DU/DI pasangan PKL
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum.Wr.Wb
Cihampelas, 15 Maret 2020
Kepala SMKN 1 Cihampelas
Ttd
Engkus Kusnadi, S.Pd., M.M.Pd
Pembina Tk.I, IV/b
NIP. 196602021988111001