Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya di Indonesia pada tanggal 22 Oktober. Tak terkecuali pada 22 Oktober 2018 ini, Hari Santri Nasional kembali diperingati dengan mengambil tema ‘Bersama Santri Damailah Negeri’.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22 tahun 2015.
Semua civitas akademik SMKN 1 Cihampelas hari ini tampil berbeda dengan balutan Baju Muslim, Point penting catatan singkat ini adalah bahwa penetapan Hari Santri Nasional merupakan pengakuan resmi pemerintah Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.