Jalur NHUN (Nilai Hasil Ujian Nasional)
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memilih seleksi PPDB dengan menggunakan nilai hasil ujian nasional. Adapun jalur ini tidak diberlakukan bagi calon peserta didik untuk SLB.
Untuk proses seleksi pada jalur NHUN, tahapannya adalah sebagai berikut :
- Verifikasi dokumen persyaratan umum
- Hasil uji kompetensi dan atau tes minat dan bakat sesuai program/kompetensi keahlian yang dipilih.
- Nilai Hasil Ujian Nasional
Adapun proses lanjutan untuk seleksi jalur NHUN jenjang pendidikan SMK antara lain adalah sebagai berikut :
- Nilai hasil ujian nasional calon peserta didik diperingkat dari urutan teratas calon peserta didik sampai dengan jumlah sesuai kuota
- Hasil pemeringkatan NHUN beserta hasil tes minat dan bakat calon peserta didik hingga batas kuota (hasil seleksi) merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima.
- Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi pada satuan pendidikan pilihan ke-1, diseleksi di pilihan kedua. Jika pada pilihan ke dua masih tidak lolos, maka selanjutnya diseleksi di pilihan terakhir.
- Jika pada batas akhir daya tampung terdapat nilai akhir yang sama, maka selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan nilai NHUN mata pelajaran, secara berurutan :
- Bahasa Indonesia (1)
- Bahasa Inggris (2)
- Matematika (3)
- Ilmu Pengetahuan Alam (4)